Tidak Hafal Surat Al-Fatihah

Tidak Hafal Surat Al-Fatihah

Assalaamu ‘alaiku wa rohmatullahi wa barokaatuh. Para pembaca yang dirahmati Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kita sebagai seorang muslim dan mukmin siapa yang tidak tahu dengan surat al-fatihah, tentunya semua pasti tahu. Akan tetapi tidak menutup kemungkinan masih ada di antara orang muslim yang tidak hafal dengan surat al-fatihah ini.

Bagaimana Jika Sholat Tidak Hafal Bacaan Surat Al-Fatihah

Surat al-fatihah ini menurut ilmu fiqih adalah merupakan rukun sholat. Jadi jika ini adalah rukun sholat maka kalau tidak dibaca ketika sholat berarti sholatnya batal, yakni tidak sahlah sholatnya. Akan tetapi bagaimana ya? Jika seseorang ingin mengerjakan sholat tapi betul-betul dia tidak hafal sama sekali dengan surat al-fatihah.

Ya, jika betul tidak hafal surat al-fatihah tapi bukan berhati tidak wajib sholat. Namun tetap ada solusinya, agama ini tidak mempersulit. Selalu ada rukhshoh bagi yang dalam keadaan tertentu.

Solusi Yang Tidak Hafal Fatihah dalam Sholatnya

Sebagaimana yang sudah kita sampaikan di atas bahwa fatihah adalah rukun sholat yang wajib hukumnya dibaca. Namun jika terpaksa tidak bisa, maka tetap ada solusinya yaitu;

  1. Jika dia hanya hafalnya Cuma dua ayat dari surat fatihah tersebut, maka baca saja dua ayat tersebut dengan diulangi sampai tiga kali dan yang keempatnya cukup membaca satu ayat saja.
  2. Apabila hanya hafalnya cuman satu ayat dari surat fatihah, maka baca satu ayat tersebut diulang sampai tujuh kali.
  3. Bagaimana jika sama sekali tidak hafal satu ayat pun, maka sebagai gantinya adalah membaca tujuh ayat dari al-quran surat yang hafal.
  4. Jika tidak hafal juga, maka baca saja tujuh macam dzikir sebagai pengganti tujuh ayat dari fatihah.

Jika tidak hafal Fatihah, Surat yang Lainnya dan Dzikir pun Tidak Ada yang Hafal. Lalu Bagaimana?

Apabila semua yang dijelaskan di atas itu betul-betul tidak ada yang hafal juga, maka solusinya adalah:

  1. Jika tidak hafal juga, misal yang hafal hanya satu macam dzikir saja, maka bacalah satu macam dzikir itu diulang sampai tujuh kali.
  2. Lantas bagaimana jika semuanya ga ada yang hafal sama sekali. Ya jika memang betul-betul demikian maka diam saja selama ukuran waktu kira-kira selesainya bacaan fatihah. Kemudian setelah itu baru ruku’ dan seterusnya.

Demikian semoga membantu.

Kunjungi : https://www.fiqih.co.id/